“PRINSIP KESANTUNAN ROBIN
TOLMACH LAKOFF”
Oleh :
Citra Philosia Soeharto
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Percakapan
ialah interaksi verbal yang melibatkan dua pihak atau lebih yang berlangsung secara tertib dan teratur untuk
mencapai tujuan tertentu sebagai wujud peristiwa komunikasi. Interaksi bahasa
antara pihak-pihak yang terlibat di dalam tindak berbahasa itu melibatkan unsur-unsur
yaitu penutur dan mitra tuturnya, selain itu unsur yang lain mencakupi tujuan
dan aspek-aspek fisik yang berkenaan dengan ruang dan waktu.
Penutur
membangun komunikasi dengan baik terhadap mitra tutur bertujuan untuk
menciptakan keharmonisan berkomunikasi dengan mitra tutur. Penciptaan tuturan
secara santun diharapkan tidak menyinggung perasaan mitra tutur ketika dalam
proses kegiatan komunikasi. Dalam situasi yang formal sudah menjadi kewajiban
pemakai bahasa untuk bersikap santun ketika berkomunikasi. Robin T. Lakoff
(1990:34) menjelaskan bahwa kesantunan adalah suatu sistem hubungan antar
manusia yang diciptakan untuk mempermudah hubungan dengan meminimalkan potensi
konflik dan perlawanan yang melekat dalam segala kegiatan manusia.
Dengan
demikian perlu adanya prinsip dan skala agar penutur dan mitra tutur dapat
berkomunikasi dengan baik dan kedua belah pihak saling menguntungkan. Maka
prinsip kesantunan (politeness
principple) adalah sesuatu dengan aturan tentang hal-hal yang bersifat
sosial, estetis, dan moral dalam bertindak tutur. Didalam bertutur, seorang
penutur tidak hanya menyampaikan informasi, tugas, kebutuhan, atau amanat,
tetapi lebih dari itu, yaitu menjaga dan memelihara hubungan sosial antara
penutur dan mitra penutur.
B.
Rumusan Masalah
Dengan menganalisis judul yang telah
penyusun paparkan, dalam makalah ini akan dibahas rumusan :
1.
apa pengertian prinsip kesantunan ?
2.
bagaimana prinsip kesantunan Robin T. Lakoff ?
C.
Tujuan Penulisan
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, tujuan
dalam penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan dan mendeskripsikan :
1.
pengertian prinsip kesantunan;
2.
prinsip kesantunan Robin T. Lakoff.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Prinsip Kesantunan
Menurut KBBI, kata “prinsip”
mempunyai arti yaitu asas, kebenaran yang jadi pokok dasar orang berpikir,
bertindak dan sebagainya. Dapat pula diartikan sebagai suatu hal yang dianggap
sebagai acuan seseorang dalam bertindak, melakukan sesuatu serta berhubungan
dengan orang lain.
Kata “Kesantunan” berasal dari
kata “santun” yang berarti halus dan baik budi bahasanya, tingkah lakunya;
sopan, sabar dan tenang; menaruh belas kasihan; menolong, meringankan kesusahan
orang; memperhatikan kepentingan umum. Kemudian kata “santun” mendapatkan
awalan “ke” dan akhiran “an” yang membentuk kata benda “kesantuan” sehingga
mempunyai makna hal-hal yang berkaitan dengan kehalusan dan kebaikan; baik
tingkah laku yang sopan, tutur kata baik sesuai dengan norma yang berlaku di
masyarakat. Sedangkan menurut Robin
T. Lakoff (1990:34) menjelaskan bahwa kesantunan adalah suatu sistem hubungan
antar manusia yang diciptakan untuk mempermudah hubungan dengan meminimalkan
potensi konflik dan perlawanan yang melekat dalam segala kegiatan manusia.
Dari
pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa “prinsip kesantuan” dapat diartikan
sebagai pokok atau acuan mengenai kesopanan, kesabaran, kehalusan, kebaikan,
baik dalam cara bertutur kata maupun bertindak atau berhubungan dengan orang
lain
B.
Prinsip Kesantunan Robin T. Lakoff
Prinsip
kesantunan sendiri mempunyai beberapa pengertian menurut Robin T. Lakoff bahwa
dalam berkomunikasi antara penutur dan mitra tutur, tak terjadi pemahaman
kehendak, serta adanya pilihan (give
option), sehingga pesan atau ide yang disampaikan dapat diterima dan
dipahami dengan baik dan timbul kesantunan serta adanya rasa nyaman dan ramah.
Jadi inti pernyataan di atas adalah :
1.
Jangan memaksa (don’t
impose)
Contoh :
“Di mana Yati? Tolong dipanggilkan, ya !”
“Di mana Yati? Tolong dipanggilkan, ya !”
Lebih santun
daripada “cepat panggilkan Yati sekarang!”
2.
Berikan pilihan (give
options)
Contoh :
“Silahkan kerjakan ini sekarang atau besok.”
“Silahkan kerjakan ini sekarang atau besok.”
Lebih santun
daripada “kerjakan ini sekarang juga!”
3.
Buatlah rasa nyaman, bersikaplah ramah (make a feel good, be friendly)
Contoh :
“Kamu dan saya
tingkatannya sama, kita kan sama-sama murid Pak Daryanto.”
Lebih santun
daripada “kamu muridnya Pak Daryanto atau bukan, sih?”
Lakoff (1972) menyatakan tiga
ketentuan untuk dapat dipenuhinya kesantunan di dalam kegiatan bertutur Skala
yang harus ditaati agar tuturan itu lebih santun. Antara lain ;
1.
Skala Formalitas
Skala
formalitas berarti jangan memaksa atau jangan angkuh. Konsekuensi Skala ini
adalah bahwa tuturan yang memaksa dan angkuh adalah tuturan yang tidak atau
kurang santun.
Contoh :
a.
“Cepat bawa bukunya kemari, lama sekali!”
b.
“Maaf, pintunya
dibuka saja agar udaranya dapat masuk!”
Tuturan yang pertama bukan merupakan
Skala formalitas karena tuturan tersebut tidak santun dan angkuh. Sedangkan
tuturan yang kedua merupakan Skala formalitas karena pada tuturan kedua penutur
menuturkan tuturan tersebut dengan santun dan menggunakan kata maaf pada saat
menuturkan tuturan tersebut.
2.
Skala Ketidaktegasan
Skala
ketidaktegasan berisi saran bahwa penutur hendaknya bertutur sedemikian rupa
sehingga mitra tuturnya dapat menentukan pilihan.
Contoh :
a.
“Jika Anda tidak keberatan dan tidak sibuk, saya harap
Anda bisa datang dalam acara peresmian gedung nanti sore!”
b.
“Jika ada waktu dan tidak mengganggu, pergilah ke
kantor mengambil surat yang tertinggal!”
Kedua
tuturan di atas merupakan tuturan yang termasuk dalam Skala ketidaktegasan
karena tuturan di atas adalah tuturan yang santun dan memberikan pilihan kepada
mitra tuturnya untuk melakukannya atau tidak.
3.
Skala Persamaan atau Kesekawanan
Makna Skala
ini adalah bahwa penutur hendaknya bertindak seolah-olah mitra tuturnya itu
sama, atau dengan kata lain buatlah mitra tutur merasa senang.
Contoh:
a.
“Tulisanmu rapi sekali, hampir sama seperti tulisanku.”
b.
“Tarianmu tadi sungguh memukau.”
c.
“Mengapa nilai sastramu tetap jelek?”
Tuturan
pertama dan kedua di atas merupakan tuturan yang memenuhi Skala persamaan atau
kesekawanan karena dalam tuturannya, penutur membuat mitra tutur merasa senang.
Sedangkan, tuturan ketiga sebaliknya karena membuat mitra tuturnya tidak merasa
senang.
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
A.
Simpulan
Dari
makalah yang dibahas, dapat ditarik kesimpulan bahwa prinsip kesantuan dapat diartikan sebagai
pokok atau acuan mengenai kesopanan, kesabaran, kehalusan, kebaikan, baik dalam
cara bertutur kata maupun bertindak atau berhubungan dengan orang lain.
Sementara itu, menurut Robin T. (1990) prinsip kesantunan yaitu jangan memaksa (don’t impose), berikan pilihan (give options), dan buatlah rasa nyaman,
bersikap ramah (make a feel good, be
friendly). Robin Lakoff menyatakan tiga ketentuan untuk dapat dipenuhinya
kesantunan di dalam kegiatan bertutur : Pertama,
skala pertama atau skala formalitas. Dinyatakan bahwa agar para peserta tutur
dapat merasa nyaman dan kerasan dalam kegiatan bertutur, tuturan yang digunakan
tidak boleh bernada memaksa dan tidak boleh berkesan angkuh. Kedua, skala kedua atau skala
ketidaktegasan/skala pilihan. Menunjukkan bahwa agar penutur dan mitra tutur
dapat merasa nyaman dalam kegiatan bertutur, pilihan-pilihan dalam bertutur
harus diberikan oleh kedua pihak. Tidak diperbolehkan terlalu tegang atau kaku.
Ketiga, skala ketiga atau peringkat kesekawanan
atau kesamaan. Menunjukkan bahwa agar dapat bersikap santun, orang haruslah
bersikap ramah dan selalu mempertahankan persahabatan antara pihak yang satu
dengan pihak yang lain. Agar tercapai maksud yang demikian, penutur haruslah
dapat menganggap mitra tutur sebagai sahabat. Dengan menganggap pihak yang satu
sebagai sahabat bagi pihak lainnya, rasa kesekawanan dan kesejajaran sebagai
salah satu prasyarat kesantunan akan dapat tercapai.
B.
Saran
Dengan
adanya pembahasan ini kami menyarankan kepada pembaca :
1.
Agar
mempelajari pembahasan ini.
2.
Dapat
memahami pembahasan ini.
3.
Dapat
mengkajinya lebih baik dan lebih dalam di kemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Rahardi, Kunjana.
2005. Pragmatik: Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta:
Penerbit Erlangga
Rustono.
1999. Pokok-pokok Pragmatik.
Semarang: CV. IKIP Semarang Press.

Tidak ada komentar :
Posting Komentar